Keterangan: BL = Blended Learning P2K = Kelas Karyawan (Program Kuliah Pegawai) KM = PKSM = Program Kelas Malam/Sore/Paralel Reg = Program Reguler S2 = Pascasarjana / Magister / S2
Dana/biaya pendidikannya (silakan klik) dibuat sedemikian rupa dgn penuh kemantapan sehingga bisa meringankan mahasiswa, dikarenakan di samping diperingan berupa subsidi, juga dgn diberikannya fasilitas kredit biaya kuliah tanpa adanya bunga dan tidak menggunakan jaminan, agar dapat diangsur setiap bulan sesuai dgn kemampuan mahasiswa.
Sesuai Undang-Undang SISDIKNAS pada Pasal 5 ayat (5) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Lagi pula saat ini pada kenyataannya diantara warga negara Indonesia terdapat masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu luang (khususnya pekerja / pegawai). Juga sebagian masyarakat yang kemampuan finansial (anggaran)nya terbatas.
Juga "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa yang merupakan salah satu tujuan negara Indonesia." merupakan inti UUD 45 pada pasal 31 ayat (3).
Sebagai upaya menunaikan amanat UUD 45 pada Pasal 31 serta UU-NKRI No.20 Th.2003 ini PTS terkait melaksanakan Kelas Karyawan (Hybrid) ini sekaligus menjalankan KOMITMEN SOSIAL. Diantaranya dng memberi peluang masyarakat alumni SMA/K, D1, D2, D3/Poltek/Akademi, S-1 / Sarjana atau setaraf, dll, baik yg memiliki keterbatasan waktu luang maupun kemampuan finansial (anggaran)nya terbatas, untuk melanjutkan pendidikan (atau pindah program studi/jurusan) ke program S-1 (Sarjana) atau Diploma Tiga / D-3 atau S-2 / Pascasarjana di program studi/jurusan yg disenangi, secara terhormat dan bermutu sesuai dgn keunggulan masing2 PTS terkait
Tidak ada ujian negara (sama dgn PTN) di semua program studi/jurusan
Alumninya juga disempurnakan dgn ilmu, etika akademik serta profesi, kesanggupan dan kecakapan untuk mengelola tim/organisasi secara komprehensif pada bidang yang sesuai dgn bidang keilmuannya; kesanggupan bekerjasama di dalam tim, kesanggupan memahami ilmu terhadap etika, kesanggupan memahami ilmu sebagaimana bidang keilmuannya, beserta disempurnakan dgn kesanggupan untuk memanfaatkan teknologi informasi serta komunikasi untuk kebutuhannya.
Untuk mempercepat perolehan informasi, jikalau ingin mengcopy/print informasi secara keseluruhan tentang Kelas Karyawan (Hybrid) silakan klik "Seluruh Info Kelas Karyawan (Hybrid)" ini.
Apabila ada hal yang kurang jelas, mohon kiranya langsung ditanyakan ke layanan info 17 jam di atas atau klik"Contact Us" ini.
Melalui situs/informasi ini, mohon bantuan Bapak/Ibu/Sdr untuk sudi kiranya turut mendorong/memotivasi keluarga/sahabat/rekan bekerja untuk melanjutkan pendidikan tingginya di PTS terkait, baik melalui Kelas Karyawan (Hybrid) maupun melalui Program Reguler.
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Kelas Karyawan (Hybrid) (P2K (Hybrid)) dan Program Reguler yakni SAMA. Serta pada Ijazah maupun Transkrip terkait, tidak tertulis apakah Alumni P2K (Hybrid) ataukah Alumni Kelas Reguler. Karena Kelas Karyawan (Hybrid) merupakan Program Reguler dng jadwal pelajaran serta peserta kuliah yg berbeda.
Sistem pendidikannya diselenggarakan dgn kompetensi dan sangat layak bagi karyawan yang sibuk dgn karirnya maupun bagi yang bukan pegawai.
Alumni dan mahasiswa Kelas Karyawan (Hybrid) maupun Program Reguler memiliki ijazah, mutu, gelar, status, dan hak akademik yg SAMA. . . . . ➡ lihat lengkap
Mahasiswa (peserta pendidikan) Kelas Karyawan (Hybrid) merupakan orang yg sudah memiliki pekerjaan maupun orang yg belum memiliki pekerjaan.
Para mahasiswa ini senantiasa bersinergi serta saling membantu memutuskan penyelesaian kerisauan masing2 . Baik kerisauan dalam karir, akademik, finansial (anggaran), maupun persoalan lainnya. Juga dgn alumninya, memiliki ikatan yang kuat untuk saling membantu sesama alumninya.
Selama ini mahasiswa yg belum memiliki pekerjaan, akan menerima karier dari sesama mahasiswanya maupun alumninya, khususnya teman mahasiswa yg sudah memiliki pekerjaan (sebagai eksekutif, pegawai, UMKM, aparatur sipil negara, wiraswasta, dll).
Lagi pula saat ini pada kenyataannya mahasiswa yang sudah bekerja, senantiasa dapat mengembangkan karir dan penghasilannya selama pendidikan. Mereka mendapatkan penaikan karir dan penaikan penghasilan dari teman mahasiswanya.
Bagi masyarakat yg sudah memiliki pekerjaan serta relatif kesulitan di dalam meninggikan karir serta meninggikan penghasilan. Maka mengikuti P2K (Hybrid) / Kelas Karyawan (Hybrid) ini merupakan solusi penting untuk mengembangkan diri. Yakni meninggikan pendidikan tinggi formalnya sekaligus mengembangkan pengalaman, karir, serta penghasilan. . . . . ➡ tampilkan seluruhnya
Mahasiswa bisa mengulang kembali bila terdapat suatu mata pelajaran yang tidak terpenuhi / tidak lulus, di periode atau semester/tahun selanjutnya (kapan saja) tanpa ditarik tambahan biaya lain-lain.
Tidak ada ujian negara (sama dgn PTN) di semua program studi/jurusannya.
Mahasiswa yang bekerja dgn sistem pertukaran waktu / shift, tetap dapat mengikuti pendidikan dgn baik. Karena sistem pendidikan tingginya diselenggarakan dgn kompetensi serta bermutu tinggi dng mengintegrasikan antara Kelas Karyawan (Hybrid) dan Program Reguler, sehingga mahasiswa yang memiliki pekerjaan dgn sistem pertukaran waktu / shift bisa mengikuti pendidikan di program lainnya dgn tata cara tertentu.
Terpercaya serta terbaik di dlm penyelenggaraan Kelas Karyawan (Hybrid), dikarenakan sudah mengaplikasikan dua persyaratan / term wajib penyelenggaraan program ini, yakni :
Diselenggarakan sesuai dgn semua yang dibutuhkan dunia kerja (kurikulum, jadwal pelajaran, sistem pendidikan tinggi, dll).
Diselenggarakan sesuai dgn standar akademik (sudah memenuhi seluruh peraturan perundangan).
Alumni Kelas Karyawan (Hybrid) juga mampu berkomunikasi dgn para pakar pada bidang keahlian lain serta memanfaatkan bantuan mereka; mampu memanfaatkan secara efektif sumber-sumber daya yg ada; mampu memulai rintisan pembentukan unit usaha mandiri sesuai dgn bidang keilmuannya, mampu mengikuti perkembangan baru di kelompok ilmunya, serta melaksanakan penelitian. . . . . ➡ lihat lengkap
Dana/biaya pendidikan Kelas Karyawan ini bisa diangsur setiap bulan sesuai dgn kemampuan mahasiswa.
Pada hakikatnya Institusi / Lembaga / Perguruan Tinggi Swasta (PTS) penyelenggara P2K/PKK terkait kepunyaan masyarakat yg senantiasa mengutamakan mutu pendidikannya.
Salah satu cara PTS terkait dalam mewujudkan KOMITMEN SOSIAL-nya yakni memberikan bantuan kepada mahasiswa dalam membayar biaya kuliahnya, yaitu dgn memberikan fasilitas kredit biaya kuliah tanpa adanya bunga dan tidak menggunakan jaminan, sehingga biaya kuliahnya dapat dibayar beberapa kali sesuai dgn kemampuan mahasiswa.
Di samping itu juga beberapa PTS memberikan beasiswa kepada yg sesungguhnya tdk mampu dalam finansial (anggaran).
Di bawah ini merupakan Total Pembayaran Pertama pada masing2 perguruan tinggi. (Untuk melihat tabel angsuran lengkap masing2 PTS, silakan klik nama PTS-nya)
IDR. 550.000 to proceed to S1 Program STIE Gici Jatiwaringin Jakarta IDR. 830.000 to proceed to S1 Program Employee class STIE Gici Bekasi IDR. 550.000 to proceed to S1 Program Online class STIE Gici Bekasi IDR. 700.000 to proceed to S1 Program Employee class STIE Gici Depok IDR. 650.000 to proceed to S1 Program Online Class STIE Gici Depok IDR. 750.000 to proceed to S1 Program STIE Gici Bogor IDR. 1.225.000 to proceed to S2 Program - STIE Gici Depok and Bogor IDR. 1.175.000 to proceed to S2 Program - STIE Gici Jatiwaringin and Bekasi